Informasi dan persyaratan layanan
Layanan pengajuan rekomendasi awal untuk bantuan sosial dan kegiatan keagamaan yang difasilitasi pemerintah kota.
Pemohon dapat mengajukan rekomendasi bantuan sosial atau dukungan kegiatan keagamaan dengan melampirkan proposal, identitas kelembagaan, dan dokumen pendukung lain.